Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor

image-gnews
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap lima orang pelaku pencurian dengan modus operandi gembos ban dan pecah kaca. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kelima pelaku adalah SP, 36 tahun, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Baca juga: Pengakuan Ramyadjie Priambodo Beli Mesin ATM buat Pelajari...

“Di antara lima orang pelaku tersebut satu di antaranta merupakan oknum calon legislatif dari salah satu partai, yakni SP,” kata Benny di Polres Bogor, Selasa, 19 Maret 2019.

Benny enggan menyebut lebih jauh tentang profil dan dapil oknum caleg tersebut. Namun dirinya mengatakan, kelimanya merupakan sindikat pencuri yang tersistematis dan telah beraksi kurang lebih lima bulan kebelakang. “Dimana sang oknum caleg ini berperan sebagai kapten atau ketua tim,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat beraksi SP berperan sebagai otak pelaku, pembagi tugas para anggota hingga membagi hasil curian. “Yang jelas SP ini mendapatkan bagian yang lebih besar,” kata Benny.

Menurur Benny, penangkapan bermula saat komplotan ini melakukan aksi di GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin 4 Maret 2019 sekitar pukul 10.20 WIB. “Saat itu pelaku menyasar salah seorang nasabah bank atas nama Fadhlul Anshar (25),” kata Benny.

Benny mengatakan, saat melakukan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran tersebut antara lain sebagai pemantau lokasi di bank, penggembos ban, dan eksekutor atau yang mengambil uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah keluar dari bank, korban diikuti sambil para pelaku saling koordinasi,” kata Benny. Pelaku lain kemudian menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit di jalan yang hendak dilalui korban.

“Kemudian mobil nasabah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban membetulkan bannya, dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi,” kata Benny.

Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu, 13 Maret 2019 sekitar pukul 02.00. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, delapan unit HP berbagai macam merk, tiga buah busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat buah dompet, dua buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nomor B-4379-KEO dan uang sebesar Rp. 40 juta.

Baca juga: Alasan Ramyadjie Priambodo Kerabat Jauh Prabowo Membeli Mesin ATM

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi pencurian dengan modus seperti ini sebanyak lima kali. Tak cuma di Bogor, para tersangka juga melakukan pencurian di Bekasi, Tangerang dan Jakarta,” kata Benny. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

6 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

17 jam lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

1 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

2 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

2 hari lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.